Sukses

Kabut Asap Riau, Walhi Tuding Pemerintah Tutupi Kejahatan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai pembakaran lahan yang menimbulkan asap pekat di wilayah Riau bukanlah bencana.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai pembakaran lahan yang menimbulkan asap pekat di wilayah Riau bukanlah bencana. Melainkan kejahatan terorganisir yang juga melibatkan pemerintah pusat.

Manager Advokasi Hukum dan Kebijakan Walhi, Muhnur mengatakan, pemerintah tidak pernah belajar dari kasus-kasus pembakaran lahan di berbagai wilayah di Indonesia yang sebelumnya pernah terjadi. Pemerintah masih saja menganggap hal itu sebagai sebuah bencana.

"Pemerintah tidak pernah belajar. Ini jelas ada konspirasi antara pemerintah, perusahaan, dan oknum yang akan menggunakan lahan itu," katanya di Akmani Hotel, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Pernyataan yang menyebutkan perusahaan dan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura mengalami kerugian akibat pembakaran itu tidaklah benar. Sebab, kata Muhnur, mereka justru diuntungkan dengan adanya pembakaran ini.

"Tidak ada itu mereka rugi. Mereka untung. Lihat warga Riau yang terpaksa menghirup racun dari asap itu, pemerintah tidak menyatakan status darurat," tegasnya.

Walhi mencatat, setidaknya ada 117 perusahaan yang terlibat dalam kejahatan pembakaran hutan ini. Termasuk perusahaan milik Singapura dan Malaysia. Temuan itu juga sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya. Mereka malah bilang ini hanya kesalahan administrasi. Padahal, jelas ini pidana, perbuatan melanggar hukum. Lihat saja, mereka tidak berizin, menaman di lahan gambut," lanjutnya.

Meski pelaku pembakaran sudah ditangkap, Walhi menduga, mereka tidak mungkin berbuat jika tidak diminta oleh oknum tertentu. "Memang tidak ada bukti. Tapi jika dilihat dari PP No. 4 tahun 2001, yang bertanggung jawab pemilik konsesi, artinya perusahaan. Polisi dan KLH harus menyeret perusahaan ke pengadilan," ungkapnya.

Menurut Munhur, pemerintah sebenarnya memiliki peluang untuk memidanakan perusahaan yang terlibat dalam kasus ini. "Pertanyaanya apakah pemerintah mau. Sampai sekarang mereka tidak belajar. Kerugiannya jelas Rp 25 miliar dana yang dikeluarkan untuk menanggulangi asap, sebenarnya digunakan untuk menutupi kejahatan," katanya.

Karena itu, Walhi sudah melayangkan somasi ke Presiden, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Mabes Polri, terkait hal ini. Jika tidak juga digubris, Walhi akan melayangkan gugatan. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.