Sukses

Ruangan Rektor UI Jadi Sasaran Penggeledahan KPK

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupis (KPK) setidaknya telah mengeledah 4 dari 8 lantai yang berada di Gedung Rektorat Universitas Indonesia.

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupis (KPK) setidaknya telah menggeledah 4 dari 8 lantai yang berada di Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi instalasi peralatan di Perpustakaan UI.

Kepala Pusat Pelayanan Komunikasi UI Farida Haryoko mengatakan, tim KPK selain memeriksa ruang rektor UI dan pimpinan UI lainnya yang berada di lantai 2, juga memeriksa lantai 3 ruang staf umum, lantai 4 ruang keuangan, dan lantai 6 ruang arsip.

"Tadi yang saya lihat penyidik KPK memeriksa ruang rektor itu ada satu orang, kemudian ruang wakil rektor lainnya yang berada di lantai 2. Mereka berpencar saat mengeledah ruangan itu. Ada di lantai 3, 4, dan ruang arsip di lantai 6. Karena ruangan itu ada surat dan SK (surat Keterangan)," kata Farida kepada Liputan6.com, di Gedung Rektorat UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (27/6/2013).

Namun apa saja yang digeledah terkait kasus itu, Farida mengaku tak mengetahui secara pasti. "Kayaknya mereka memeriksa arsip dan surat-surat saja, tapi saya tak mengetahui secara pasti tapi membuka beberapa komputer. Mereka meriksa sendiri kok tanpa ada yang menemani dari pihak UI-nya," ujar dia.

Farida menambahkan, pihak KPK yang berjumlah 20 orang tiba sekitar pukul 11.00 WIB itu enggan diliput wartawan. Alasannya karena mereka mau konsentrasi. "Mereka (KPK) bilang tidak bisa diganggu dulu. Kami hanya bisa memfasilitasi saja," pungkas Farida.

Pemeriksaan oleh tim KPK itu dilakukan, terkait adanya kasus korupsi yang menjerat Tafsir Nurchamid Wakil Rektor Bidang SDM Keuangan dan Administrasi Umum UI. Tafsir ditetapkan sebagai tersangka proyek pembangunan instalasi di Perpustakaan Pusat UI tahun anggaran 2010/2011. Proyek tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp 21 miliar. (Ary/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.