Sukses

UI Digeledah, KPK Bidik Tersangka Baru

Menurut Samad, penyidikan kasus dugaan korupsi Perpustakaan UI terus dikembangkan KPK.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan penggeledahan di Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI) dilakukan untuk mendapatkan dokumen yang dapat membongkar kasus korupsi di kampus negeri tersebut. Termasuk membidik tersangka baru.

"Hari ini kami lakukan penggeledahan di UI itu adalah tujuannya untuk bisa mengungkap lebih jauh dari kasus UI ini," kata Abraham Samad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Menurut Abraham, penyidikan kasus dugaan korupsi Perpustakaan UI masih terus dikembangkan KPK. "Jadi kami tidak akan berhenti pada tersangka-tersangka yang baru ditetapkan dan kami akan mengembangkan terus agar kasus-kasus ini bisa terungkap secara jelas," tambahnya.

Penggeledahan ini, lanjut Abraham, tentunya diarahkan kepada Wakil Rektor UI II Tafsir Nurchamid yang telah ditetapkan menjadi tersangka. "Kemudian dari hasil penggeledahan itu biasanya adalah hal yang kita dapatkan adalah bukti-bukti fakta yang memberi arah kita tentang keterlibatan seseorang atau orang lain," ungkapnya.

Meski demikian, Abraham enggan menyebutkan bahwa hasil penggeledahan ini juga akan mengarah kepada mantan Rektor UI Gumilar Somantri yang kerap disebut-sebut ikut dalam proyek instalasi peralatan di Perpustakaan UI yang saat ini tengah dikasuskan oleh KPK.

"Jadi belum disimpulkan demikian. Tapi paling tidak dengan adanya penggeledahan ini menunjukan keseriusan KPK membongkar kasus UI lebih jauh. Jadi lebih komprehensif. Jadi tidak hanya berhenti kepada penetapan tersangka seorang wakil rektor itu saja," tukas Abraham.

Wakil Rektor UI II Tafsir Nurchamid telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tafsir yang merupakan Wakil Rektor Bidang Layanan Sumber Daya Manusia dan Administrasi UI ini diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Ary/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini