Sukses

Setahun DKPP, KPU: Cukup Mampu Koreksi Penyelenggara Pemilu

DKPP selama ini memperkuat dan menjadi pengoreksi penyelenggaraan pemilu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik mengaku, keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melengkapi pengawasan terhadap keberadaan penyelenggara pemilu di Indonesia. Dalam hal ini KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tak hanya melengkapi, menurut Husni, DKPP selama ini memperkuat dan menjadi pengoreksi penyelenggaraan pemilu.

"Keberadaan DKPP cukup mampu mengoreksi kinerja KPU dan Bawaslu. Ke depannya, kalau ada kesalahan, persoalan penyelenggara pemilu hanya sampai DKPP saja, tidak lagi diurusi lembaga lain," kata Husni dalam sambutannya saat HUT ke-1 DKPP di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2013).

Husni mengatakan, selama ini banyak pihak yang menilai ada kecacatan kinerja pada penyelenggara. Terutama dilihat dari banyaknya anggota KPU yang dipecat.

"Perlu dipikirkan makna dari DKPP. Harus membuat undang-undang dengan hakikat DKPP membuat publik akan percaya," ujarnya.

Terkait hari jadi DKPP yang pertama, Husni pun mengucapkan selamat kepada DKPP. "KPU pusat, provinsi, dan kab kota memberikan selamat pada penegakkan proses penyelenggaraan pemilu yang terpercaya," ucap Husni. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini