Sukses

KPK Juga Geledah Kantor PT Makara Mas di UI

Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih menggeledah sejumlah ruangan di Gedung Rektorat Universitas Indonesia.

Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih menggeledah sejumlah ruangan di Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi instalasi peralatan di Perpustakaan UI.

"Ada penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK terkait kasus UI. Lokasinya di pusat Rektorat UI dari lantai 1 sampai 8," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Selain itu, penggeledahan yang hingga kini masih berlangsung tersebut juga dilakukan di salah satu unit usaha komersil UI yang merupakan sebagai sumber pendanaan tambahan di kampus tersebut. "Dan kantor PT Makara Mas di UI juga," imbuh Johan.

Kepala Pusat Pelayanan Komunikasi UI Farida Haryoko sebelumnya menyatakan, penyidik KPK tengah menggeledah lantai 3 Gedung Rektorat. "Penggeledahan dilakukan di Direktorat Umum," ujar Farida.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan Wakil Rektor UI II Tafsir Nurchamid sebagai tersangka. Tafsir yang merupakan Wakil Rektor Bidang Layanan Sumber Daya Manusia dan Administrasi UI ini diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Ary/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.