Sukses

Anggota KPU Paling Banyak Dilaporkan Langgar Kode Etik

Dari laporan-laporan yang diterima DKPP, banyak pelanggaran kode etik terjadi di daerah-daerah.

Baru setahun berdiri Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima ratusan laporan pelanggaran kode etik dalam penyelenggaran pemilihan umum (pemilu). Sedikitnya, ada 217 laporan yang diterima DKPP sejak Juni 2012 silam.

"Paling banyak yang dilaporkan KPU," kata Sekretaris Jenderal DKPP Gunawan Suswantoro dalam sambutannya saat acara HUT ke-1 DKPP di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2013).

Menurut Gunawan, dari laporan-laporan yang diterima DKPP, banyak pelanggaran kode etik terjadi di daerah-daerah. Di mana dari 217 laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu itu, KPU adalah lembaga penyelenggara pemilu yang paling banyak dilaporkan.

Dalam sidang-sidang permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), baik Pilkada, Pemilu Legislatif, maupun Pemilihan Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU kerap menjadi Termohon. Mengingat MK telah menetapkan bahwa objek sengketa ini adalah hasil rekapitulasi suara yang dikeluarkan KPU.

Terakhir, sebanyak 70 puluh anggota KPU dan Bawaslu diberhentikan DKPP karena terbukti melanggar kode etik. Angka ini jauh lebih kecil dari yang dilaporkan, kendati laporan itu tak memenuhi unsur pembuktian.

"Ada 81 kasus yang kami terima dan sebanyak 70 orang diberhentikan karena melakukan pelanggaran kode etik yang tergolong pelanggaran berat," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa 11 Juni lalu. (Ism/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini