Sukses

KPK Geledah Rektorat UI

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi instalasi peralatan di Perpustakaan UI.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi instalasi peralatan di Perpustakaan UI.

"Penggeledahan baru saja dilakukan," kata Kepala Pusat Pelayanan Komunikasi UI Farida Haryoko saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (27/6/2013).

Farida menjelaskan, saat ini belasan penyidik KPK sedang menuju lantai III Gedung Rektorat. "Penggeledahan dilakukan di Direktorat Umum," ujarnya.

Farida mengaku tak tahu apakah penyidik KPK juga akan menggeledah ruangan pimpinan UI. "Ruang pimpinan ada di lantai II," jelasnya.

Wakil Rektor UI II Tafsir Nurchamid telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tafsir yang merupakan Wakil Rektor Bidang Layanan Sumber Daya Manusia dan Administrasi UI ini diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ary/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.