Sukses

Korupsi Tanah, Anak Buah Dahlan Iskan Diperiksa Kejagung

Kedua anak buah Dahlan itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi penjualan aset tanah Patal Bekasi millik PT ISN Persero.

Setelah sempat mangkir dari pemeriksaan jaksa penyidik 2 pekan lalu, dua anak buah Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan jaksa pidana khusus Kejagung. Kedua petinggi Kementerian BUMN itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah Patal Bekasi tahun 2012 milik PT Industri Sandang Nusantara (PT ISN Persero) yang diduga merugikan negara sebesar Rp 60 miliar.

"Pemeriksan kedua orang sebagai saksi untuk para tersangka. Keduanya bernama Irnanda Laksanawan menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan manufaktur dan Gatot Trihargo selaku Deputi Bidang Usaha Jasa, keduanya dari Kementerian BUMN," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Ari Muladi,  Rabu (26/6/2013).

Lanjut Untung, kedua orang itu diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Saksi Irnanda diperiksa terkait keberadaannya yang menandatangani persetujuan penjualan aset patal Bekasi tersebut. "Sedangkan Gatot diperiksa sebagai saksi terkait dengan kedudukannya selaku pengarah dari tim penaksir harga," jelas dia.

Dalam kasus ini, jaksa penyidik pidana khusus yang dipimpin Jaksa Andar Perdana telah menetapkan 3 tersangka. Mereka adalah Dirut PT ISN Leo Pramuka, Direktur Keuangan PT ISN Widjaja Kresno Brojonegoro, dan Karyawan PT ISN Efrizal.

Kasus ini terjadi sejak 2012 lalu ketika tanah seluas 160 hektare yang diduga milik perusahaan BUMN PT ISN itu diketahui telah dijual dengan harga per meter Rp 1 juta, sehingga totalnya mencapai Rp 160 miliar. Hal itu terungkap setelah jaksa penyidik melakukan investigasi.

Penjualan aset bekas pabrik itu dinilai tidak sesuai prosedur termasuk penggunaan dana penjualan Patal Bekasi. Sehingga untuk sementara dugaan kerugian negara lebih Rp 60 miliar. (Ali/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.