Sukses

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Pembakar Hutan, Semua Oknum Warga

Dari Rokan Hilir 6 orang, Bengkalis 1 tersangka. Palawan 2 tersangka, dan Siak 1 tersangka. Belum ada tersangka dari perusahaan.

Polda Riau kembali menambah daftar panjang tersangka kasus kebakaran lahan gambut di sejumlah kabupaten dan kota.

"Data yang didapatkan baru jumlahnya saja. Dari Rokan Hilir 6 orang, Bengkalis 1 tersangka. Palawan 2 tersangka, dan Siak 1 tersangka. Para tersangka adalah masyarakat yang bakar lahan dan timbulkan api," kata Kabag Penerangan Satuan Mabes Polri, Kombes Pol. Rana S. Permana di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/6/2013).

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya menyebut, diduga 8 dari 14 perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran hutan di Riau adalah milik pengusaha asal Malaysia. Tapi belum ada seorang pun tersangka dari pihak perusahaan.

Selain telah mengamankan 10 orang, tim gabungan polisi, masyarakat, Satpol PP dan pihak terkait mencoba memadamkan api dengan metode "water bombing".

"Dengan 3 heli menjatuhkan air yang satu helinya berkapasitas 5.000 liter air. Untuk pemadaman di darat, dibantu juga dengan mesin," ujarnya.

Pemadaman juga dilakukan dengan menaburkan zat kimia NaCl yang serupa garam dapur menggunakan 1 pesawat Hercules dan 1 Cassa. Akibatnya hujan turun di Dumai, Indra Giri Hilir, Bengkalis, dan Pekanbaru.

"Pemadaman di darat juga dibantu dengan mesin. Juga dibantu TNI, rencananya 2.000 personel, tapi baru datang (ke Riau) sebanyak 400 orang," ucapnya.

Tak hanya membuat warga Riau dan sekitarnya sesak nafas, kebakaran hutan juga membuat dua negeri jiran pontang-panting akibat kiriman asap. Singapura dan Malaysia. (Ein/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.