Sukses

Silpa DKI Bakal Tinggi, DPRD: Ruang Terbuka Hijau Mimpi Belaka!

DPRD DKI Jakarta memprediksi ada beberapa program-program usungan Gubernur DKI Jakarta Jokowi yang tak dapat dilaksanakan.

DPRD DKI Jakarta memprediksi ada beberapa program-program usungan Gubernur DKI Jakarta Jokowi yang tak dapat dilaksanakan. Program-program yang urung terlaksana itu berkaitan dengan pembebasan lahan pada 3 dinas, yakni Dinas Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Pertamanan dan Pemakaman.

Di antara program-program itu yakni ruang terbuka hijau (RTH), dan pembangunan 100 tower rumah susun. Karena penyerapan yang kurang itu, maka sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD 2013 Pemprov DKI pun diprediksi akan tinggi jumlahnya.

"Perencanaan RTH dan kepentingan publik ternyata mimpi belaka, prosesnya 8 bulan, persoalan di BPN (Badan Pertanahan Nasional) berkaitan dengan masyarakat, tatkala dibebaskan orang bawa surat tanah di lokasi yang sama, itu kecenderungan menghambat. Mimpi 100 tower, juga nggak bisa terlaksana soal itu," cetus anggota Komisi D DPRD Ali Manaat di Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Untuk Dinas PU, pembebasan lahan terkendala UU Nomor 2 Tahun 2012 dan Perpres Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum serta PP Kepala BPN Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah.

Dalam Perpres itu disebutkan, pembebasan lahan harus melewati prosedur yang berada di Kanwil BPN. Sedangkan, sebelumnya hal tersebut berada pada wilayah Walikota dan Sekda.

Hal ini diakui oleh Kepala Dinas PU Manggas Rudy Siahaan. Manggas menuturkan, 35 lokasi pembebasan lahan tersebut berada di kawasan Laguatirem Jakarta Utara, normalisasi Kali Cakung, dan Kali Cijantung.

 "Karena terbentur aturan hukum, otomatis tidak bisa (bebaskan lahan) dan kami kembalikan anggaran Rp 221 miliar di 35 lokasi. Tidak mungkin dilaksanakan dalam waktu dini," ujar Manggas di Gedung DPRD Jakarta.

Sementara itu, pembebasan lahan yang ditangani oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman juga banyak yang menemui kendala. Sebanyak 43 titik pembebasan lahan pada Dinas Pertamanan dan Pemakaman dinyatakan batal karena terbentur aturan baru atau berupa SK pengusaan lahan.

Sedangkan, Dinas Perumahan memiliki 4 lokasi pembebasan lahan yang gagal. Kadis Perumahan Jonathan Pasodung menyatakan, total anggaran yang tak terserap dari dinasnya sebanyak lebih dari Rp 1 triliun. (Ndy/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.