Sukses

Kasus Hambalang, Saan Mustopa Jadi Saksi untuk Anas Urbaningrum

Selain, Saan Mustopa KPK juga memeriksa anggota DPR dari fraksi Demokrat Yosef Tahir Ma'ruf.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana wisma atlet Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Kali ini KPK memanggil Ketua DPP Partai Demokrat Saan Mustopa. Anggota Komisi III DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk AU," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2013).

Selain memeriksa Saan, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain, yakni anggota DPR Yosef Tahir Ma'ruf yang juga berasal dari Fraksi Partai Demokrat.

"Dia juga diperiksa sebagai saksi AU untuk proyek senilai Rp 2,5 triliun itu," katanya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Anas sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan hadiah. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka lain yakni mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, dan Direktur Operasional I PT Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhamad Noor. (Adi/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini