Sukses

Organda Bersikukuh Usulkan Tarif Angkutan Naik 30 Persen

"Kita tetap usulkan kenaikan pada angka 30 persen," ujar Sudirman.

Empat hari pascanaiknya harga BBM bersubsidi, pemerintah belum juga mengumumkan besaran tarif angkutan yang berlaku, terutama untuk wilayah DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Organda dan Dewan Kota belum bertemu untuk membahas hal ini.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Sudirman menyatakan, pihaknya tetap bersikukuh mengusulkan tarif angkutan umum naik sebesar 30 persen. Usulan itu dinilai wajar sebagai dampak kenaikkan harga BBM bersubsidi.

"Kita tetap usulkan kenaikan pada angka 30 persen," ujar Sudirman di Jakarta, (25/6/2013).

Namun, Sudirman mengatakan, usulan itu masih mungkin berubah. Lantaran angka kenaikan tarif baru bisa diketahui setelah pihaknya rapat bersama dengan Dinas Perhubungan dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

"Angka ini (30 persen) bisa saja akan berubah. Hingga sekarang kami masih membahas lagi. Bisa persentasenya dinaikkan lagi," katanya.

"Nanti itu biar Pak Gubernur yang akan bicara berapa kepastian angkanya. Saya tak mau melangkahi Gubernur," imbuh Sudirman.

Sementara itu, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan pada rapat kenaikan tarif hari ini akan mengusulkan kenaikan angkutan umum sebesar Rp 500 per penumpang. Usulan itu muncul berdasarkan biaya operasional kendaraan (BOK) per orang pascakenaikan harga BBM.

Menurut Tigor, berdasarkan hasil kajian tarif BOK per penumpang untuk kelas ekonomi sebesar Rp 5.000. Namun menurutnya, angka tersebut tidak dapat dijadikan acuan sebagai tarif baru karena angkanya dianggap terlalu tinggi.

Menurutnya, tarif untuk kelas ekonomi yang dapat dijangkau para penumpang dengan besaran 50 persen dari BOK, yaitu sebesar Rp 2.500. Dengan demikian, Ia mengusulkan besaran kenaikan angkutan umum naik Rp 500 dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.500.

"Dari yang awalnya Rp 2.000 naik Rp 500, kami rasa kenaikan tersebut cukup ideal untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM, dan tidak memberatkan masyarakat," jelas Tigor.
 
Menurutnya, usulan kenaikan tarif sebesar Rp 500 ini telah ia serahkan kepada gubernur. Pihaknya saat ini tinggal menunggu rapat bersama Dinas Perhubungan dan Organda yang rencananya digelar hari ini. (Adi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.