Sukses

Fathanah Pernah Terima Rp 8 Miliar dari Politisi Demokrat

Fathanah pernah menerima uang sebesar Rp 8 miliar dari salah satu politisi Partai Demokrat, Ilham Arief Sirajuddin.

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian Ahmad Fathanah diketahui pernah menerima uang sebesar Rp 8 miliar dari salah satu politisi Partai Demokrat, Ilham Arief Sirajuddin.

Uang tersebut diketahui sebagai rangka upaya Ilham Arief mendapat dukungan dari PKS untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2012 lalu.

"Terdakwa menerima uang terkait Pilgub Sulsel tersebut yang seluruhnya berjumlah Rp 8 miliar dari Ilham Arief Sirajuddin," ujar jaksa Rini Triningsih saat membacakan dakwaan Fathanah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2013).

Sebelumnya, Ilham Arief yang pernah diperiksa KPK membenarkan hal tersebut. Menurut Ilham Arif yang saat ini masih menjabat sebagai Walikota Makassar, Ahmad Fathanah yang menjembatani dirinya agar bisa didukung oleh partai yang pernah dipimpin Luthfi Hasan Ishaaq.

Namun Ilham mengaku terkejut ketika dirinya tahu dari penyidik KPK yang memeriksanya, bahwa ada dana masuk ke kas PKS yang bersumber dari pencucian uang yang dilakukan Fathanah.

"Ada dana yang ditransfer ke DPW PKS. Itu dari pencucian uang Ahmad Fathanah. Saya kaget juga, saya baru tahu, nilainya berapa? Tanya saja ke penyidik," ujar Ilham Arif di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/5/2013).

"Kenal sama Ahmad Fathanah ya sudah lama. Sama-sama di Makassar. Dia kan anak ulama besar. Baru tahu dia dekat dengan petinggi PKS jadi minta dijembatani," lanjut Ilham.

Pada kasus ini, sejak tanggal 6 Maret silam KPK telah mengumumkan penetapan status tersangka kasus dugaan TPPU kepada Ahmad Fathanah. Sebelumnya Fathanah telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan suap impor daging di Kementan.

KPK menjerat Ahmad Fathanah dengan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.