Sukses

Lobi Kuota Haji, Komisi VIII DPR Terbang ke Arab

Komisi VIII DPR ke Arab Saudi untuk membahas tentang pengurangan kuota haji sebesar 20 persen yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi.

Sejumlah anggota Dewan kembali terbang ke luar negeri. Kali ini dilakukan Komisi VIII DPR ke Arab Saudi untuk membahas tentang pengurangan kuota haji sebesar 20 persen yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi.

"Komisi VIII bersama Dirjen Anggito Abimanyu berangkat ke Arab Saudi terkait upaya lobi pemerintah Arab tentang pengurangan kuota haji 20 persen," kata Anggota Komisi VIII TB Ace Hasan Syadzily saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/6/2012).

Rombongan berangkat pada Minggu 23 Juni kemarin. Selain Ace dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu, dalam rombongan itu juga diikuti pimpinan dan anggota Komisi VIII.

"Kita bertemu pihak kerajaan Saudi atau Menteri Urusan Haji. Kita sampaikan Indonesia sebagai penduduk Muslim terbesar dan antrian calon jamaah haji yang harus menunggu hingga 10 tahun," ujar dia.

Mereka yang terbang ke Saudi adalah Ketua Komisi VIII Ida Fauziyah (Fraksi PKB), Wakil Ketua Komisi, Lidya (Fraksi PKS), Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Radityo Gambiro (Fraksi Partai Demokrat), dan Nurhayati Ali Assegaf (Fraksi Partai Demokrat).

Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi melakukan pembatasan kuota haji sebesar 20 persen, yang diberlakukan terhadap seluruh negara pengirim jamaah haji tanpa kecuali.

Berdasarkan surat Kementrian Haji Kerajaan Arab Saudi pada Kamis 6 Juni 2013 disampaikan, hal itu disebabkan karena keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram dan demi menjamin keselamatan Jamaah haji.

Atas keterlambatan merampungkan rehabilitasi Masjidil Haram, membuat daya tampung untuk tawaf berkurang. Jika semula dapat menampung sebanyak 48.000 jamaah dalam satu jam, kini hanya dapat menampung 22.000 jamaah.

Dampaknya, Kerajaan Arab Saudi mengurangi kuota haji tahun 2013 di seluruh dunia sebesar 20 persen dari kuota dasar sesuai kesepakatan negara OKI.

Pengurangan Pemerintah Arab Saudi melakukan pengurangan kuota jamaah haji Indonesia 2013 sebesar 20 persen atau sejumlah 42.200 orang. Dengan demikian, kuota Jamaah Haji Indonesia pada tahun 2013 akan menjadi 168.800 jamaah dari semula 211.000 jamaah. (Ali/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.