Sukses

Angkot Naikkan Tarif Sepihak, Ahok: Sopir Mereka Bisa Saya Bajak!

Pasca-kenaikan BBM dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500, angkutan umum sudah menaikkan tarif secara sepihak.

Pasca-kenaikan BBM bersubsidi, Pemprov DKI Jakarta secara resmi menaikkan tarif angkutan umum di DKI. Namun, secara sepihak sebagian angkutan umum sudah menaikkan tarif yang besarnya mencapai 25 hingga 50 persen.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tindakan para sopir menaikkan tarif sepihak karena jumlah angkutan umum saat ini masih belum memadai.

"Kalau bus kita jumlahnya sesuai dengan kebutuhan dan jumlahnya sudah cukup. Mereka tidak bisa semena-mena naikkan tarif. Kalau ada pelanggaran tinggal cabut trayeknya saja, beres kan," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (24/6/2013).

Ahok mengatakan, bila pengadaan 1.000 bus jenis bus sedang, baik itu Metromini maupun Kopaja telah terealisasi, maka mudah saja bagi pemprov untuk mencabut izin trayek angkutan umum yang menaikkan tarif sepihak.

"Sopir-sopir mereka bisa saja kita bajak. Kita kasih kesejahteraan lebih baik mereka pasti pindah. Pengusaha mau ngomong apa. Makanya kita harus percepat pengadaan 1.000 bus itu," katanya.

Akibat kenaikan BBM, beberapa angkutan umum seperti Kopaja dan Metromini sudah menaikkan tarif angkutannya sekitar 25-50 persen. Pantauan Liputan6.com, angkutan umum jenis Kopaja dan Metromini telah menaikkan tarif bervariasi.

Seperti Kopaja 502, Jurusan Kampung Melayu-Tanah Abang, yang mengalami kenaikkan sebesar 50 persen. dari tarif yang biasanya Rp 2.000 menjadi Rp 3.000. Selain itu, angkutan jenis Metromini 640, Jurusan Pasar Minggu-Tanah Abang, menaikkan tarif lebih rendah, yang awalnya sebesar Rp 2.000 naik 25 persen menjadi Rp 2.500.

Bukan hanya jenis angkutan sedang tersebut, jenis bus besar seperti Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) juga menaikkan harga yang besarannya mencapai 20 persen. Salah satu APTB yang sudah menaikkan harga adalah APTB Jurusan Cibinong-Grogol yang menaikkan harga dari Rp 10.000 menjadi Rp 12.000.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) telah mengajukan usulan untuk menaikkan tarif angkutan umum kepada Pemprov DKI sebesar 30 persen.

Angka tersebut didapat berdasarkan hitungan kasar yang dilakukan Organda melihat naikknya BBM juga mempengaruhi harga pasaran suku cadang seperti ban, oli, dan lainnya yang naik sebagai dampak naiknya BBM hingga gaji sopir menjadi dasar perhitungan kenaikan tarif angkutan umum. (Frd/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini