Sukses

Staf Fraksi Demokrat Kembali Diperiksa KPK untuk Anas Urbaningrum

KPK menjadwalkan melakukan pemeriksaan kembali terhadap staf Fraksi Partai Demokrat Eva Ompita Soraya.

KPK menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap staf Fraksi Partai Demokrat (PD) Eva Ompita Soraya. Eva diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proyek pembangunan sarana olahraga nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Eva yang sudah beberapa kali diperiksa KPK pada kasus tersebut, kali ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Anas Urbaningrum.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AU," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/6/2013).

Tak hanya Eva, Rezafi Akbar yang merupakan Staf Keuangan PD, dan Ilham Adli selaku Direktur PT Sarana Bangun Cipta, juga diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proyek Hambalang untuk Anas.

Sementara itu, untuk kasus tindak pidana korupsinya, KPK menjadwalkan memeriksa Muchayat selaku mantan Deputi Kemeneg BUMN dan Lukman Hidayat, dan Pegawai PT PP (Persero), serta Bastaman Harahap selaku Kapala Bagian Perlengkapan di Kemenpora.

Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk 3 orang lainnya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Andi Alfian Mallarangeng, Dedy Kusdinar, serta Teuku Bagus Muhammad Noor.

Sejauh ini, dari 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK baru melakukan penahanan terhadap Deddy Kusdinar. Sementara 3 tersangka lainnya menyusul dalam waktu dekat. (Frd/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.