Sukses

Sidang Perdana Luthfi Hasan Ishaaq Molor 1 Jam

Tersangka tindak pidana korupsi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor.

Sidang perdana tindak pidana suap impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq molor sekitar 1 jam. Sidang terlambat sekitar 1 jam karena menunggu kehadiran tim jaksa penuntut umum.

Sidang yang rencananya digelar pada pukul 09.00 WIB, mundur sekitar pukul 10.00 WIB lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum hadir di Tipikor, Senin (24/6/2013).

Pantauan Liputan6.com, Luthfi yang mengenakan kemeja biru lengan panjang dan celana bahan warna hitam tampak duduk di ruang jaksa. Luthfi didampingi pengacaranya, Zainuddin Paru. Sidang Luthfi akan dipimpin oleh Hakim Ketua Gusrizal.

Sidang terpisah juga akan digelar untuk tersangka penerimaan hadiah sekaligus pencucian terkait kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah. Fathanah hadir bersama istrinya, Sefti Sanustika.

Ruang sidang di Tipikor Jakarta sudah dipenuhi para pengunjung yang ingin menyaksikan jalannya sidang. Sementara sidang Fathanah akan dipimpin Hakim Ketua Nawawi Ponolango.

Dalam kasus ini, Luthfi dituding melanggar Pasal 3, atau Pasal 4, atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. KPK menyatakan kemungkinan besar berkas tindak pidana dan pencucian uang akan disatukan.

Mantan Presiden PKS ini ditetapkan sebagai tersangka penyuapan setelah KPK menangkap orang kepercayaannya, Ahmad Fathanah, di Hotel Le Meridien. Fathanah diduga merupakan pengatur keluar-masuknya duit untuk Luthfi.

Luthfi ditangkap karena menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari 2 petinggi perusahaan impor daging sapi, PT Indoguna Utama, yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Selain itu, Luthfi dikabarkan telah menerima mobil Land Cruiser dari Komisaris PT Radina Niaga, Elda Devianne Adiningrat. (Frd/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.