Sukses

Mendagri Akan Nonaktifkan Rusli Zainal Bila Sudah Terdakwa

KPK telah menahan Gubernur Riau HM Rusli Zainal dalam kasus korupsi terkait penyelenggaraan PON.

KPK telah menahan Gubernur Riau HM Rusli Zainal dalam kasus korupsi terkait penyelenggaraan PON dan izin pengelolaan hutan di Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan. Namun hingga kini, Rusli belum dinonaktifkan dari kursi gubernur.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan, tugas Gubernur Riau akan diambil alih oleh Wakil Gubernur (Wagub) Riau HR Mambang Mit, jika nantinya Rusli sudah menjadi terdakwa.

"Undang-Undang mengatakan kalau gubernur nonaktif, maka secara otomatis wakil gubernur yang akan melaksanakan peran dan tugas-tugas gubernur," katanya saat melihat kondisi kabut asap Riau, di Pekanbaru, Sabtu (22/6/2013).

Apabila Mambang Mit maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), lanjut mendagri, maka yang bersangkutan hanya cukup mengajukan permohonan cuti kampanye pilkada. Selama mengikuti kampanye, maka roda pemerintahan akan diserahkan kepada seorang Pelaksana Tugas (Plt).

"Kami bisa menunjuk sekretaris daerah atau siapa saja nanti yang akan dipilih menjadi Plt," ucapnya.

Namun, jelas Gamawan, jika ternyata pilkada yang diikuti wagub Riau berlarut-larut hingga masa jabatannya habis, maka Mambang Mit tidak bisa lagi melaksanakan tugas-tugas menggantikan gubernur.

"Selanjutnya mendagri akan menunjuk pimpinan sementara roda pemerintahan, sampai dilantiknya gubernur dan wakil gubernur baru terpilih," terang Gamawan.

HR Mambang Mit telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Riau sebagai bakal calon wakil gubernur Riau periode 2013-2018 berpasangan dengan Jon Erizal yang diusung Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau periode 2013-2018 akan dilangsungkan pada tanggal 4 September 2013 dan saat ini terdapat 7 pasangan bakal calon. Sementara, masa jabatan gubernur dan wakil gubenur Riau periode 2008-2013 akan berakhir pada 21 November 2013. (Ant/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini