Sukses

Usut Keterlibatan Priyo di Kasus Alquran, KPK Harus Periksa Fahd

Zulkarnaen yang juga merupakan politisi Partai Golkar ini menyarankan KPK menggali keterangan dari Fahd El Fouz.

Terdakwa korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama Zulkarnaen Djabar menegaskan tidak mengetahui keterlibatan Wakil DPR Priyo Budi Santoso pada kasus yang telah menjeratnya dan anaknya, Dendy Prasetya.

Untuk mendalami keterlibatan pihak lain, Zulkarnaen yang juga merupakan politisi Partai Golkar ini pun menyarankan KPK menggali keterangan dari Fahd El Fouz. Putra pedangdut almarhum A Rafiq itu disebut sebagai orang yang membagikan fee ke sejumlah pihak.

"Kalau saya dengan Priyo tidak ada kaitan. Yang memunculkan nama, persentase (fee proyek), atau apalah itu jelas adalah saudara Fahd," ujar Zulkarnaen di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2013).

"Ya saya kira yang berkaitan dengan saya saat (pemeriksaan) ini adalah Pak Jauhari. Yang menyebut Priyo itu Fahd. Yang menyebut di catatan itu kan Fahd," lanjut dia.

Zulkarnaen yang sudah divonis 15 tahun penjara ini pun berjanji akan membeberkan ke publik mengenai rekaman sadapan pembicaraan Priyo yang menekan Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk memenangkan salah satu perusahaan pada lelang proyek tersebut.

"Pada waktunya nanti apa yang ditanyakan penyidik akan saya beritahu pada kawan-kawan medialah," kata Zulkarnaen.

Zulkarnaen telah divonis bersalah dalam proyek ini. Dia divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Tak hanya itu, anak Zulkarnaen, Dendy Prasetya juga divonis bersalah dalam kasus yang sama. Dia dihukum 8 tahun penjara.

Selain itu, dalam vonis bapak-anak itu, hakim Pengadilan Tipikor menyebut sejumlah pihak menerima jatah dari proyek tersebut. Salah satunya adalah Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar Priyo Budi Santoso.

Priyo disebut menerima jatah 1 persen dari nilai proyek laboratorium sebesar Rp 31,2 miliar. Dan jatah 3,5 persen dari proyek pengadaan Alquran senilai Rp 22 miliar. (Ary/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.