Seorang ayah berinisial Y (48) di Lampung Timur, tega memerkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil 6 bulan. Y mengaku melakukan tindakan bejat itu karena selama ini hubungannya tak harmonis dengan istrinya.
Diberitakan Liputan 6 SCTV, Jumat (21/6/2013), menurut keterangan sang istri yang tidak disebutkan namanya tersebut mengatakan, kasus tersebut terungkap saat sang istri pulang dari sawah. Saat itu dia melihat langsung Y sedang memerkosa anak kandungnya. Dia pun kaget atas perlakukan bejat suaminya itu dan langsung melaporkan perbuatan Y ke polisi.
Ketika diperiksa, ternyata Y mengaku kalau dirinya telah memperkosa darah dagingnya sendiri sejak beberapa bulan lalu. Anak kandungnya bahkan saat ini dalam keadaan hamil 6 bulan.
Kepada polisi Y mengaku perbuatannya itu dilakukan saat isitrinya tidak ada di rumah. Y juga mengaku selama ini sudah tidak dilayani istrinya karena kehidupan rumah tangganya sudah tak harmonis.
Atas perbuatannya, Y pun harus mendekam di balik jeruji besi. Kasus ini kini sudah dilimpahkan dari Polsek Batanghari ke Mapolres Sukadana Lampung Timur. (Luq/Frd)
Diberitakan Liputan 6 SCTV, Jumat (21/6/2013), menurut keterangan sang istri yang tidak disebutkan namanya tersebut mengatakan, kasus tersebut terungkap saat sang istri pulang dari sawah. Saat itu dia melihat langsung Y sedang memerkosa anak kandungnya. Dia pun kaget atas perlakukan bejat suaminya itu dan langsung melaporkan perbuatan Y ke polisi.
Ketika diperiksa, ternyata Y mengaku kalau dirinya telah memperkosa darah dagingnya sendiri sejak beberapa bulan lalu. Anak kandungnya bahkan saat ini dalam keadaan hamil 6 bulan.
Kepada polisi Y mengaku perbuatannya itu dilakukan saat isitrinya tidak ada di rumah. Y juga mengaku selama ini sudah tidak dilayani istrinya karena kehidupan rumah tangganya sudah tak harmonis.
Atas perbuatannya, Y pun harus mendekam di balik jeruji besi. Kasus ini kini sudah dilimpahkan dari Polsek Batanghari ke Mapolres Sukadana Lampung Timur. (Luq/Frd)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.