Sukses

[VIDEO] Uang Palsu Senilai Rp 52 Juta Diungkap Polisi

Jelang memasuki bulan suci Ramadan, Polda Jawa Timur mengungkap sindikat pengedar uang palsu.

Jelang memasuki bulan suci Ramadan, Polda Jawa Timur mengungkap sindikat pengedar uang palsu. Ironisnya, 1 dari 3 orang yang ditangkap berprofesi sebagai seorang guru mengaji.

Seperti yang ditayangkan dalam Liputan 6 SCTV, sekilas ratusan lembar uang kertas dalam pecahan ratusan ribu rupiah ini tampak seperti asli. Namun bila dilihat menggunakan money detektor, uang-uang tersebut ternyata palsu.

Polisi sendiri telah menetapkan 3 tersangka, yaitu Roy asal Jakarta, Ujang Efendi asal Tegal, dan seorang lagi sang Guru mengaji Arief al- Baihaqi. Dari ketiganya, polisi menyita uang palsu senilai Rp 52 juta. 3 Tersangka ditangkap petugas kepolisian dari Polda Jatim saat melakukan transaksi jual beli uang palsu di sekitar kawasan Terminal Bungur Asih, Surabaya.

Dalam pengakuannya kepada polisi, tersangka mengaku kelompoknya baru beraksi selama 3 bulan. Dalam operasinya, tersangka membawa uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 52 juta. Uang palsu tersebut didapat dengan cara membeli kepada temannya di Jakarta dengan 1 uang asli Rp 100 ribu ditukar dengan 3 lembar seratus ribuan uang palsu.

Sindikat peredaran uang palsu ini tampaknya sudah sangat profesional, sebab uang palsu tersebut, setiap 10 jutanya sudah berbendel 2 bank ternama seperti layaknya uang asli yang diambil dari bank.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan memburu salah seorang yang diduga sebagai pencetak uang palsu tersebut. Para tersangka nantinya akan dijerat Pasal 245 KUHP tentang Mata Uang dan Uang Kertas dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara. (Luq/Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.