Sukses

Sefti Sanustika Dihukum KPK Dilarang Jenguk Fathanah

Kesalahan itu kata Septi, saat dirinya melanggar peraturan rutan yang melarang pengunjung mengambil gambar suasana di rutan.

Sefti Sanustika, istri tersangka kasus suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian Ahmad Fathanah mengaku pernah ditegur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teguran itu dilayangkan saat Sefti menjenguk suaminya.

Kesalahan itu kata Septi, saat dirinya melanggar peraturan rutan yang melarang pengunjung mengambil gambar suasana di rutan yang terletak di lantai dasar gedung KPK.

"Waktu itu ada keluarga Bapak (Fathanah) dari Makassar datang. Saya nggak sengaja foto-foto. Saya kan nggak tahu aturannya itu foto juga bukan buat disebar kok," kata Sefti di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2013).

Akibat perbuatannya, Sefti pun dilarang menjenguk suaminya selama 3 kali waktu kunjungan tahanan. Dan baru kali ini dirinya bisa kembali menjenguk Fathanah.

"Jadi saya tadi bikin surat pernyataan minta maaf ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Sefti yang datang mengenakan busana serba merah muda.

Pada kesempatan itu, Sefti pun mengaku sangat siap menghadapi persidangan suaminya yang akan digelar mulai 25 Juni 2013 nanti di pengadilan Tipikor Jakarta. "Insya Allah saya siap kalau dipanggil," kata Sefty sambil menuju rutan KPK. (Ary/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini