Sukses

Presiden SBY Pimpin Rapat, BBM Naik Diumumkan Hari Ini?

Presiden SBY akan menggelar sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (20/6/2013).

Setelah batal menggelar rapat kabinet terbatas untuk membahas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Selasa 18 Juni, Presiden SBY akan menggelar sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (20/6/2013). Kabarnya, usai rapat akan diumumkan keputusan pemerintah menaikkan harga BBM.

Menurut informasi dari Biro Pers dan Media Istana yang diterima Liputan6.com, rapat akan digelar pukul 14.00 WIB. Dalam rapat tersebut akan dibahas soal pengesahan APBN Perubahan 2013, rencana kenaikan harga BBM, sosialisasi kenaikan harga BBM, serta realisasi kompensasi bagi warga miskin.

Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat yang digelar Wakil Presiden Boediono bersama sejumlah menteri terkait di Kantor Wapres, Selasa lalu, yang membahas koordinasi antarlembaga berhubungan dengan sosialisasi kenaikan harga BBM ke masyarakat.

"Rapat hari Kamis merupakan lanjutan rapat koordinasi di Kantor Wapres," jelas Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha saat memberitahukan pembatalan rapat kabinet di Kantor Presiden.

Kuat dugaan, usai digelarnya rapat, pemerintah akan langsung mengumumkan mulai berlakunya harga BBM yang baru. Namun, Julian menampik adanya agenda untuk mengumumkan kenaikan harga BBM siang nanti.

"Saya belum bisa menentukan kapan pastinya tanggalnya, tidak tahu apakah hari Kamis (diumumkan)," ujar Julian.

Julian hanya memastikan bahwa kenaikan akan diumumkan pemerintah, karena itu memang kewenangan pemerintah. "Itu amanat undang-undang," tegas Julian.

Sementara itu, sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM nantinya, rakyat miskin akan mendapat keringanan-keringanan, seperti Bantuan Langsung Sementara Masyarakat. "BLSM akhir bulan ini mulai turun, termasuk beras miskin 2 kali," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring.

Kompensasi itu akan didahului dengan penyerahan Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Kartu ini dibagikan untuk 15 juta kepala keluarga atau 65 juta warga miskin dan hampir miskin.

"Itu dikirim lewat pos dan tak bisa diuangkan. Dengan KPS itu pula nantinya bisa mengambil raskin," tutup Tifatul.

Rapat paripurna DPR akhirnya memutuskan untuk menerima dan mengesahkan APBNP 2013, serta menyetujui kenaikan harga BBM dan memberikan BLSM. Hasil voting dalam rapat paripurna DPR, 338 suara dari 5 partai yakni Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, dan PKB menerima APBN-P 2013. Sedangkan 181 suara menolak dari 4 partai yakni PDIP, PKS, Gerindra, dan Hanura. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.