Sukses

Bawaslu: Tak Ada Alasan Caleg Tolak Beberkan Riwayat Hidup

Bawaslu) mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menerbitkan data riwayat hidup atau profil lengkap calon legislator (caleg).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menerbitkan data riwayat hidup atau profil lengkap calon legislator (caleg). Sebab, langkah KPU itu sebagai bentuk edukasi kepada pemilih untuk menilai kelayakan caleg yang akan menjadi wakil rakyat di parlemen mendatang.

Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan, di era demokrasi saat ini, kesulitan mengakses informasi mengenai figur caleg yang akan dipilihnya tak lagi menjadi kendala. Sebaliknya, caleg yang tidak bersedia mencantumkan daftar riwayat hidupnya perlu mendapat perhatian khusus dari masyarakat.

"Sebetulnya kalau kita mau jujur untuk melaksanakan Pemilu yang demokratis dan transparan, tidak ada alasan untuk seorang calon untuk tidak membuka CV-nya," ujar Nelson di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2013).

Masyarakat, kata Nelson, perlu mendapat informasi yang lengkap mengenai caleg yang akan dipilihnya. Jangan sampai nantinya masyarakat akan memilih caleg yang salah, sehingga aspirasi masyarakat di parlemen tidak dapat disalurkan. "Justru agar masyarakat tidak seolah membeli kucing dalam karung."

Sebelumnya, KPU merilis daftar riwayat hidup caleg. Daftar riwayat hidup tersebut diunggah melalui situs resmi KPU, www.kpu.go.id. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, beberapa calon anggota legislatif tak mau daftar riwayat hidupnya diunggah KPU.

Tak hanya daftar riwayat hidup, KPU juga akan merilis laporan dana kampanye partai politik dan caleg. Laporan dana kampanye itu baru akan dipublikasikan setelah peraturan KPU terkait dana kampanye telah selesai dibahas. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini