Sukses

ICW Pertanyakan Keseriusan KPK Usut Kasus-kasus Nazaruddin

ICW mendesak KPK agar tidak hanya mengusut sejumlah kasus Nazaruddin yang pernah terungkap di masyarakat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai lamban dalam menangani sejumlah perkara korupsi dan tindak pencucian uang yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Sejak terungkapnya sejumlah perkara yang dilakukan Nazaruddin tahun 2011 lalu, KPK baru menyelesaikan 1 kasus suap wisma atlet SEA Games Jakabaring, Palembang. Sedangkan mengenai perkara Tindak Pencucian Uang terkait pembelian saham Garuda, penyidikan KPK yang dimulai sejak Januari 2011 hingga kini belum juga rampung.

Menanggapi kelambanan tersebut, sejumlah aktivis yang tergabung dalama Indonesia Corruption Watch (ICW), Rabu (19/6/2013) mendatangi gedung KPK. Mereka yang langsung diterima pimpinan KPK pun mengutarakan kekecewaannya terhadap kinerja KPK selama ini dalam menuntaskan kasus-kasus yang melibatkan Nazaruddin.

"Kami datang untuk mempertanyakan keseriusan KPK menuntaskan kasus Nazaruddin, kasus yang diduga terkait Nazar kasus apa itu? Ada indikasi nilai proyek Rp 6,037 triliun di bawah Grup Anugerah. Kantor Mampang dan Tebet, nah kami pertanyakan itu, sejauh mana KPK tangani ini?" kata peneliti ICW, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Selain itu, ICW juga mendesak KPK agar tidak hanya mengusut sejumlah kasus Nazaruddin yang pernah terungkap di masyarakat. Semua perusahaan milik Nazaruddin yang baru dibentuk setelah dirinya ditetapkan sebagai tahanan juga harus dituntaskan.

"Tidak hanya dengan saham Garuda, tapi juga dengan semua proyek yang pernah ditangani PT Anugerah. Ini kami pegang dan kawal, mengawasi KPK tuntaskan semuanya," kata Febri. (Ary/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini