Sukses

Kubu Jenderal Djoko Geram Dicecar Soal Nikah dengan Putri Solo

Pengacara Djoko meminta majelis hakim menegur jaksa yang terus mempermasalahkan pernikahan kliennya.

Kubu Djoko Susilo mengaku kesal dengan sikap Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus mencecar saksi perihal pernikahan kliennya dengan finalis Putri Solo, Dipta Anindita.

Di tengah kesaksian seorang penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Grogol, Sukoharjo, Solo, Husem Hidayat, yang menikahkan Djoko Susilo pada 2008 lalu, kuasa hukum Djoko, Juniver Girsang meminta majelis hakim menegur jaksa yang terus mempermasalahkan pernikahan kliennya.

"Terdakwa sudah mengaku itu istrinya. Jadi, tidak perlu lagi majelis," kata Juniver di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo mengatakan bahwa kesaksian Husem saat ini dibutuhkan untuk membuktikan keabsahan pernikahan dan keterkaitan dengan tindak pidana pencucian uang yang didakwakan oleh jaksa.

"Keabsahan perkawinan terdakwa dan Dipta, menurut saksi sudah sesuai syarat yang dikehendaki. Jika, menurut penuntut umum keabsahannya diragukan, itu kajian kita bersama. Jaksa langsung saja jika ada yang mau ditanyakan perihal pencucian uangnya," ujar Suhartoyo.

Sebelumnya, Husem Hidayat menjelaskan pernikahan yang dilakukan Djoko Susilo dengan Dipta Anindita pada 2008 sudah memenuhi persyaratan.

Namun, ia membeberkan Djoko Susilo mengaku masih berstatus lajang saat menikah.

"Sudah memenuhi persyaratan. Waktu itu calon mempelai wanita berstatus perawan, sementara mempelai lelaki berstatus jejaka," terang Hasem di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Hasem juga menjelaskan, saat menikah dengan Djoko, Dipta yang masih berumur 19 tahun ini diwalikan oleh ayah kandungnya sendiri, Djoko Waskito.

Sebelumnya, dalam dakwaan terungkap bahwa Djoko Susilo saat menikahi Dipta Anindita memalsukan identitasnya dengan nama Joko Susilo, SH bin Sarimun Karto Wiyono. Selain itu, Djoko juga diketahui sudah menikah dengan Suratmi dan Mahdiana. (Ein/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.