Sukses

Luthfi Hasan Disidang 24 Juni, Ini Susunan Majelis Hakimnya

Sidang perdana akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin 24 Juni 2013.

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq segera diajukan ke persidangan. Sidang perdana digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin 24 Juni 2013.

Seorang pejabat Pengadilan Tipikor Jakarta, mengungkapkan sidang akan dipimpin hakim Gusrizal. "Sidang digelar 24 Juni pekan depan dengan hakimnya, Gusrizal," kata pejabat itu saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (18/6/2013).

Selain Gusrizal, hakim Nawawi, Purwono, Joko Subagyo, dan I Made Hendra Kusuma akan bertindak sebagai hakim anggota.

Dalam kasus ini, Luthfi Hasan diduga menerima Rp 1,3 miliar dari rekanan impor daging sapi PT Indoguna Utama. Uang yang diberikan Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy diberikan melalui koleganya, Ahmad Fathanah.

Arya dan Juard kini terancam dibui 4,5 tahun penjara. Sebab, Jaksa Penuntut Umum pada KPK meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 4,5 tahun kepada dua petinggi PT Indoguna itu. (Ary/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini