Sukses

Penghulu: Jenderal Djoko Nikahi Putri Solo, Status Lajang

Hasem juga menjelaskan, saat menikah dengan Djoko, Dipta yang masih berumur 19 tahun ini diwalikan oleh ayah kandungnya, Djoko Waskito.

Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Husem Hidayat menjelaskan pernikahan yang dilakukan Inspektur Jenderal Djoko Susilo dengan finalis Putri Solo, Dipta Anindita pada tahun 2008 sudah memenuhi persyaratan.

Namun, Hasem yang menjadi saksi pada persidangan perkara tindak pidana pencucian uang terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri ini membeberkan, saat menikah, Djoko Susilo mengaku masih berstatus lajang.

"Sudah memenuhi persyaratan. Waktu itu calon mempelai wanita berstatus perawan, sementara mempelai lelaki berstatus jejaka," terang Hasem di pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Hasem juga menjelaskan, saat menikah dengan Djoko, Dipta yang masih berumur 19 tahun ini diwalikan oleh ayah kandungnya sendiri, Djoko Waskito.

Sebelumnya, dalam dakwaan terungkap bahwa Djoko Susilo saat menikahi Dipta Anindita memalsukan identitasnya dengan nama Joko Susilo, SH bin Sarimun Karto Wiyono. Selain itu, Djoko juga diketahui sudah menikah dengan Suratmi dan Mahdiana. (Ary/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.