Sukses

Irjen Djoko Belikan Rumah Rp 2,6 M Sebelum Nikahi Putri Solo

Meski pembelian rumah seharga Rp 2,650 miliar tersebut dilakukan pada 2006 tapi kata Fauzi, surat jual-beli baru diselesaikan dua tahun kemudian.

Mantan Kepala Korlantas Mabes Polri, Inspektur Djoko Susilo tercatat menikahi Dipta Anindita yang merupakan finalis Putri Solo di Kantor Urusan Agama (KUA) Grogol, Sukoharjo pada 1 Desember 2008.

Namun, dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait korupsi proyek pengadaan alat Simulator SIM, terungkap Djoko Susilo pernah membelikan istri ketiganya tersebut 2 buah rumah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di Perumahan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat pada 2006.

Saksi yang dihadirkan pada persidangan tersebut, Fauzi Saleh yang merupakan Dirut PT Guna Bangsa Perkasa atau pengembang perumahan Pesona Khayangan mengatakan, rumah seluas 360 meter persegi itu saat dibeli oleh orang suruhan Djoko, Sudiyono minta diatasnamakan Dipta Anindita.

"Rumah di blok E sudah bersertifikat awalnya atas nama perusahaan. Lalu, Pak Sudiyono serahkan surat pernyataan ke bagian marketing meminta sertifikat diatasnamakan Bu Dipta Anindita," kata Fauzi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Meski pembelian rumah seharga Rp 2,650 miliar tersebut dilakukan pada 2006, tapi kata Fauzi, surat jual-beli baru diselesaikan 2 tahun kemudian.

Sebelumnya, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap Djoko Susilo melakukan penyamaran harta yang diduga hasil tindak pidana korupsi dengan mengatasnamakan istri ketiganya, Dipta Anindita atau keluarga istrinya.

Tercatat Djoko membeli lima aset mengatasnamakan keluarga mantan Puteri Solo tahun 2008 itu. Di antaranya tanah, bangunan dan tempat usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). (Ary/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.