Sukses

Harga BBM Naik, Organda DKI Usul Tarif Baru `Melonjak` 30%

Menyambut rencana kenaikan BBM, Organda DKI berencana mengusulkan kenaikan tarif angkot kepada Pemprov DKI.

Menyambut rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) Organisasi Angkutan Darat (Organda) akan mengajukan usulan untuk menaikkan tarif angkutan umum kepada Pemprov DKI Jakarta. Ketua Organda DKI, Soedirman mengatakan, hitungan kasar kenaikan tarif dari Organda yaitu sekitar 30 persen.

"Usulan yang akan disampaikan kepada pemprov itu adalah apa saja yang memicu kenaikan BBM ini. Dampak dari BBM ini terhadap segalanya akan bergerak naik. Jadi di situ sebagai dasar persentase ongkos tarif kenaikan tarif," ujar Soedirman saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Harga pasaran suku cadang seperti ban, oli, dan lainnya yang naik sebagai dampak naiknya BBM hingga gaji sopir menjadi dasar perhitungan kenaikan tarif angkutan umum. Soedirman menuturkan, Organda akan mencoba mendiskusikan hal itu dengan Dinas Perhubungan DKI, jika telah dicapai kesepakatan untuk diajukan ke DPRD DKI.

"Kalau naiknya 100 persen, kita tetap mengacu pada harga pasar," ucapnya.

Namun, dia berharap pemerintah dapat memberikan subsidi kepada pengusaha-pengusaha angkutan umum, sebagai bentuk kepedulian terhadap angkutan umum. Sehingga, pihaknya tidak harus mengambil tindakan menaikkan tarif angkutan umum.

"Andai kata pemerintah ada kepedulian terhadap sektor angkutan umum diberikan subsidi kepada pengusaha, kami tidak akan menaikkan. Tapi sampai sekarang subsidi tidak pernah ada," terang Soedirman. (Frd/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini