Sukses

Pengacara Istri Gubernur NTB: Kemungkinan Rujuk Kecil

Tim pengacara yang memasukkan berkas permohonan talak menyebut, kemungkinan kecil keduanya menemukan kata damai.

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi menggugat cerai istrinya Rabiatul Adawiyah atau Dewi Rasyid. Tim pengacara Dewi Rasyid yang memasukkan berkas sebagai termohon talak menyebut, kemungkinan kecil keduanya akan menemukan kata damai.

"Kemungkinan besar, sangat kecil Pak Kyai (Gubernur NTB) untuk damai dengan istrinya," kata pengacara Dewi Rasyid, Muhammad Afzal Mahfuz di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2013).

Afzal tidak dapat berkata banyak. Yang pasti, pengajuan berkas talak gubernur yang juga Ketua Partai Demokrat NTB terhadap istrinya dengan nomor perkara 1409/pdt.G/2013/PA.jaksel itu, sudah diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Afzal menjelaskan, pemeriksaan awal berkas talak atau pemeriksaan principle dilakukan selama 2 minggu. Pemeriksaan principle ini juga berguna sebagai mediasi terhadap kedua belah pihak.

"Nah setelah 2 minggu baru akan dilakukan pemeriksaan perkara. Karena selama 2 minggu itu masih dalam tahap mediasi," ungkapnya. Jadi, kata dia, 2 minggu lagi akan dibicarakan. "Dan saya baru bisa bekerja setelah pemeriksaan perkara." (Ism/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.