Sukses

KY Periksa Hakim R Pemakai Sabu dan Penerima Suap

Komisi Yudisial (KY) sedang melakukan pemeriksaan terhadap seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Binjai, Sumatra Utara.

Komisi Yudisial (KY) sedang melakukan pemeriksaan terhadap seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Binjai, Sumatra Utara. Hakim berinisial R itu diduga menggunakan narkotika golongan I jenis sabu dan menerima suap.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua KY Imam Anshari Saleh di Kantor KY, Jakarta, Senin (17/6/2013). Menurut Imam, lembaganya telah menerima laporan dari masyarakat terkait kelakuan nakal hakim R.

"Ada 2 laporan masyarakat untuk hakim ini," ujarnya.

Menerima laporan masyarakat, KY kata Imam, langsung bergerak cepat. Hakim R pun diperiksa secara intensif. "KY mendatangi yang bersangkutan untuk memeriksa secara langsung," ucap dia.

Informasi yang dihimpun, KY mendatangi PN Binjai pada Jumat 14 Juni lalu. Hakim R langsung dites urine oleh KY yang didampingi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawas Hakim Mahkamah Agung (MA). Dia juga diduga menerima uang suap sebesar Rp 8 juta.

Sanksi Berat

Saat ini, berdasarkan informasi, KY masih membahas hakim R dalam rapat panel para Komisioner KY. Hasil panel itu akan dibawa ke rapat pleno setelahnya.

Kelakuan hakim R tentu bukan tanpa sanksi. Nasibnya akan ditentukan dalam rapat pleno nanti yang digelar akhir Juni atau awal Juli 2013 mendatang.

Menurut sumber Liputan6.com di KY, sanksi berat akan diterima R bila terbukti memakai narkoba dan menerima suap. "Kalau terbukti, diberi sanksi berat," ucap sumber itu.

Sanksi berat, menurutnya, pantas diberikan lantaran dugaan itu memang terindikasi kuat. "Buktinya, komisioner (KY) yang datang langsung memeriksa hakim itu," kata dia.

Informasi yang diterima, hakim R juga pernah diperiksa oleh Pengadilan Tinggi (PT) Medan atas kasus serupa. Tapi, hasilnya nihil. "Karena PT tak sampai tes urine," imbuh sumber itu. (Mut/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini