Sukses

Mobil LHI Dikembalikan, KPK: Kami Masih Miliki Banyak Bukti

"Kita tunggu saja di persidangan, masih banyak bukti yang belum dibuka dalam persidangan Arya dan Juard."

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan 1 mobil milik sekretaris pribadi Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), Ahmad Zaky. KPK menyatakan Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 544 MSI tak terkait dengan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Presiden PKS itu.

Meski telah mengembalikan mobil itu, KPK menegaskan masih memiliki banyak bukti untuk menjerat Luthfi Hasan. Tidak hanya satu mobil yang telah dikembalikan itu.

"Dari awal dikatakan bahwa nanti di persidangan akan dibuka. Hak mereka meragukan. Kita tunggu saja di persidangan, masih banyak bukti yang belum dibuka dalam persidangan Arya dan Juard," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/6/2013).

Kendati demikian, Johan enggan menjelaskan bukti apa yang akan dibeberkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta saat menggelar sidang perkara suap impor daging sapi dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq.

"Nanti kan persidangan terbuka. Nanti bisa diliput. Kami mengusut LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) sama dengan yang lain, yaitu untuk melakukan pemberantasan korupsi," kata Johan.

"Dan pada saat menyita mobil, kami sudah sampaikan, jika tak ada buktinya maka akan kami kembalikan. Disita bukan berarti dirampas," lanjut Johan. (Ary/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini