Sukses

Incar Kasus Lain Hercules, Polisi: Biar Kapok Dia!

Hengki yakin, setelah jatuhnya vonis terhadap Hercules yang terkena tuduhan pasal pengeroyokan dan penghasutan itu akan ada episode baru.

Sandra Rustan, saksi kasus dugaan pemerasan dan kekerasan dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal batal menghadiri sidang karena takut. Polisi tidak mempermasalahkan ketidakhadiran karyawan PT Multi Anugrah Taxindo, perusahaan yang berkantor di lokasi penangkapan Hercules dan anak buahnya. Bahkan, polisi mengincar kasus lain yang diduga menjerat Hercules.

"Sebenarnya nggak masalah. Saksi itu kan sudah disumpah saat penyidikan. Jadi nggak masalah kalaupun dia tidak datang. Itu kan yang minta pengacaranya terdakwa saja buat datang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (17/6/2013).

Hengki yakin, setelah jatuhnya vonis terhadap Hercules yang terkena tuduhan pasal pengeroyokan dan penghasutan itu akan ada episode baru. Sayang, Hengki enggan menyebut episode baru apa yang akan dihadapi Hercules.

"Jadi setelah persidangan ini, akan kita ungkap semua. Biar kapok itu dia," ujar Hengki.

Tanpa menjelaskan secara rinci, Hengki menyebut saat ini polisi terus melakukan penyidikan lain terkait Hercules. Diduga, ada kasus lain yang akan menyeret Ketua Umum Gerakan Raya Indonesia Baru ini. "Ya, kami telah lakukan penyidikan delik-delik lain yang ada hubungannya sama Hercules," ujar dia. (Ism/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.