Sukses

Aktivis UI Kembali Pasok Dokumen Korupsi Perpustakaan ke KPK

Gerakan UI Bersih juga meminta saran ke KPK mengenai status hukum Ade Armando.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan UI Bersih kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka kembali memberikan data tambahan mengenai dugaan korupsi pengadaan instalasi teknologi informasi di Perpustakaan UI.

"Kedatangan kami ini untuk menyampaikan sejumlah data yang mungkin dapat melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan korupsi di UI," kata aktivis Gerakan UI Bersih, Taufik Bahaudin, di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/6/2013).

Selain itu, kedatangan mereka sekaligus untuk meminta saran dari KPK mengenai status hukum rekan mereka, Ade Armando. Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UI itu telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik di Mapolda Metro Jaya terkait tulisannya perihal dugaan korupsi di UI.

"Hanya satu hari setelah UI Bersih bertemu dengan KPK (14 Juni 2013), salah seorang aktivis UI Bersih, Ade Armando menerima panggilan dari Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Kamarudin yang adalah Direktur Kemahasiswaan di masa kepemimpinan Gumilar," kata dia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, keuangan dan Administrasi Umum UI, Tafsir Nurchamid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan teknologi informasi (IT) perpustakaan UI.

Tafsir dijerat dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

KPK menduga ada penggelembungan harga dalam pengadaan proyek IT senilai Rp 20 miliar tersebut. KPK mengendus adanya keterlibatan pimpinan UI dalam penyimpangan proyek ini.

Sejauh ini, KPK sudah meminta keterangan rektor demisioner UI, Gumilar Rusliwa Soemantri, dan 40 orang lainnya. (Ary/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini