Sukses

Sembuh Sakit, Dada Rosada Kembali Jadi `Pasien` KPK

Dada terakhir kali diperiksa KPK pada 7 Juni. Saat itu pemeriksaan dibatalkan lantaran dia mengaku sakit.

Walikota Bandung Dada Rosada untuk kesekian kalinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi Tedjocahyono yang menangani penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos).

Politisi Partai Demokrat ini masih diperiksa sebagai saksi untuk sejumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dada yang sempat sakit karena sering diperiksa KPK sudah tiba sejak pukul 10.00 WIB. Seperti biasa, tak banyak komentar yang dikeluarkan Dada terkait pemeriksaannya.

"Alhamdulillah sehat, ini pemeriksaan lanjutan. Ikuti perkembangan saja," kata Dada singkat sambil memasuki lobi gedung KPK, Jakarta, Senin (17/6/2013).

Dada terakhir kali diperiksa KPK pada 7 Juni. Saat itu pemeriksaan dibatalkan lantaran dia mengaku sakit.

Dalam perkembangan penyidikan, mantan Sekretaris Pemkot Bandung Edi Siswadi mengakui mendapat perintah dari Dada Rosada untuk mengumpulkan sejumlah uang. Uang itu diduga digunakan menyuap sejumlah hakim yang menangani perkara korupsi bantuan sosial Pemkot Bandung.

Edi yang juga mencalonkan diri sebagai calon Walikota Bandung 2013-2018 menambahkan, Dada Rosada meminta dirinya untuk mengoordinasikannya. "Ya dikoordinasikan saja," imbuh Edi singkat.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka yaitu Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat. (Ary/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini