Sukses

Ribuan Warga Surakarta Menuntut Ba`asyir Dibebaskan

Warga Solo, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Muslimin Surakarta Peduli Urusan Muslimin menuntut Abu Bakar Ba`asyir dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Liputan6.com, Solo: Ribuan orang yang menamakan diri Muslimin Surakarta Peduli Urusan Muslimin mendatangi Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Sabtu (30/8). Mereka menuntut pembebasan Amir Majelis Mujahiddin Indonesia Ustad Abu Bakar Ba`asyir dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Mereka juga menuding proses peradilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jauh dari materi hukum dan hanya mengakomodir keinginan Amerika Serikat.

Berdasarkan pemantauan SCTV, selama demonstrasi para para pengunjuk rasa membawa poster dan mengelu-elukan Ba`asyir. Sebagian pengunjuk rasa bergantian berorasi dan banyak menuding pengadilan atas Ba`asyir yang tidak fair. Mereka menuntut pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Solo, itu dibebaskan dari segala tuntutan. Dalam proses peradilan sebelumnya, Ba`asyir didakwa 15 tahun penjara dengan tuduhan di antaranya kasus makar, terorisme, dan pelanggaran keimigrasian [baca: Ba`asyir Menolak Seluruh Tuduhan Jaksa].(YYT/Solikun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini