Sukses

Polisi Mabuk Penembak Satpam di Semarang Terancam Dipecat

Pelaku yang sudah sekitar 8-9 tahun menjadi anggota polisi itu terancam sanksi berlapis.

Briptu Priya Yustianto anggota Polrestabes Semarang terancam dipecat dari anggota kepolisian. Priya dalam kondisi mabuk menembak mati teman kerjanya di PT TAG, Nucky Nugraha pada Sabtu 15 Juni 2013 dini hari.

"Ancaman maksimal 15 tahun penjara dalam pasal 338 tentang pembunuhan. Yang bersangkutan juga tidak bisa lagi menjadi polisi karena tidak masuk berturut-turut," kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Ellan Subilan dalam perbincangan dengan Liputan6.com, Minggu (16/6/2012).

Menurut Ellan, pelaku yang sudah sekitar 8-9 tahun menjadi anggota polisi itu terancam sanksi berlapis. Pelaku yang baru memiliki 1 anak itu akan dihadapkan dengan sidang kode etik dan sidang kriminal umum.

"Dia akan menghadapi sidang disiplin, kriminal umum tentang pembunuhan, serta sidang kode etik dan pelaku bisa dikeluarkan," ujar Ellan.

Briptu Priya pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB sedianya pulang ke rumah usai menjalani tugas sejak pukul 08.00 WIB. Tetapi, kata Ellan, dia malah berkumpul dengan teman-temannya di Jalan Pahlawan tak jauh dari kantor PT TAG di Jalan Guntur.

"Sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku kembali lagi dalam kondisi mabuk. Peristiwa itu terjadi," ujar Ellan. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.