Sukses

KPU: Representasi Kaum Perempuan di Pemilu Meningkat

Ada kemajuan terhadap representasi perempuan di 2014. Seperti terlihat dari daftar sementara (DCS) yang diumumkan KPU saat ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret bakal caleg 5 partai politik di sejumlah daerah pemilihan (dapil) karena tidak memenuhi keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Meski demikan, KPU menyatakan representasi perempuan dalam Pemilu 2014 mendatang malah terjadi peningkatan.

"Ada kemajuan terhadap representasi perempuan di 2014. Seperti terlihat dari daftar sementara (DCS) yang diumumkan KPU. Kemajuan ini bisa dilihat dari aspek norma hukum dan pelaksanaannya," ujar Komisioner KPU Ida Budiarti di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2013).

Ia menjelaskan, dari daftar calon anggota legislatif pada Pemilu 2004, kuota perempuan hanya ada 33 persen. Kemudian, pada 2009 terjadi peningkatan keterwakilan perempuan menjadi sebesar 34,7 persen. "Sekarang ini dalam daftar caleg sementara (DCS) keterwakilan perempuan mencapai 38 persen," tutur Ida.

Sebelumnya, KPU mencoret seluruh caleg dari 5 parpol yang tidak penuhi syarat keterwakilan 30 persen perempuan. Kelima parpol itu adalah Gerinda di Dapil Jabar IX, PPP Dapil Jabar II dan Jateng II, Pan di Dapil Sumatera Barat I, PKPI di Dapil Jabar V dan VI serta Dapil NTT I, dan terakhir, Hanura di Dapil Jabar II. (Adi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini