Sukses

Kaget Wakil Rektor Tafsir Tersangka, UI: Dia Pejabat Profesional

Farida menjelaskan tidak pernah ada suatu perkara yang membuat nama Tafsir Nurchamid mendapat perhatian buruk.

Wakil Rektor II Universitas Indonesia, Tafsir Nurchamid, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi instalasi peralatan di perpustakaan. Penetapan ini membuat UI kaget.

Kepala Pusat Pelayanan Komunikasi UI Farida Haryoko menjelaskan, selama bekerja sama dalam pelaporan dengan Tafsir tidak ada kecurigaan. Bahkan Tafsir dikenal sebagai pejabat yang profesional.

"Ya jelas kaget, Mas. Karena selama 5 tahun kami bekerja sama dalam pekerjaan dan profesional. Pak Tafsir itu menurut saya salah seorang pejabat yang menjalankan tugasnya secara profesional," jelas Farida kepada Liputan6.com melalui sambung telepon di Jakarta, Jumat (14/6/2013).

Farida menjelaskan tidak pernah ada suatu perkara yang membuat nama Tafsir Nurchamid mendapat perhatian buruk. Baik di tingkat rektorat ataupun di universitas.

"Ini yang pertama, Mas. Karena selama ini, setahu saya, Pak Tafsir tidak pernah mendapatkan permasalahan. Ini yang pertama dan langsung besar," katanya.

Tafsir yang merupakan Wakil Rektor Bidang Layanan Sumber Daya Manusia dan Administrasi UI ini diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ary/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini