Sukses

Jadi Tersangka, Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid Akan Diganti

Universitas Indonesia berencana mengganti Tafsir Nurchamid sebagai Wakil Rektor II.

Kasus korupsi instalasi peralatan di Perpustakaan Universitas Indonesia memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wakil Rektor Tafsir Nurchamid sebagai tersangka.

UI pun berencana mengganti Tafsir sebagai Wakil Rektor II. Namun, UI menegaskan pergantian tak terkait dengan kasus yang diduga menjerat dosen Ilmu Administrasi FISIP UI itu.

"Ini nggak ada hubungannya sama penyelidikan dan penetapan tersangka oleh KPK. Rencana pergantian pejabat ini sudah dilakukan jauh hari. Setelah Pak Anis Muhammad menjadi Pejabat Rektor," kata Kepala Pusat Pelayanan Komunikasi UI Farida Haryoko saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (14/6/2013).

Farida menjelaskan, pergantian akan dilakukan pada 28 Juni 2013. "Jadi saya tegaskan ya, Mas, Pak Tafsir tidak dicopot. Sampai hari ini masih bertugas. Setidaknya sampai 28 Juni nanti akan ada Sertijab, karena pihak UI akan mengganti seluruh pejabat," jelasnya.

Mengenai kasus yang menjerat Tafsir, Farida mengaku tak mengetahuinya. "Kami juga tahunya dari media. Kita tunggu saja hasilnya. Pak Tafsir itu kan membawahi bidang keuangan, SDM serta administrasi umum, jadi pasti sangat sensitif. Kita tunggu saja hasil dari KPK-nya," tegas Farida.

Dia juga telah menyampaikan keprihatinan terkait penetapan Tafsir Nurchamid sebagai tersangka oleh KPK. "Ya saya sudah SMS, saya bilang yang sabar dan pasrah kepada Allah. Yang benar pasti akan terbukti," ujar Farida. (Ary/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini