Sukses

Korupsi di Kemendikbud, Plt Dirjen Kebudayaan: Tunggu Hasil BPKP

"Saya no comment dulu karena itu sedang ditangani pihak terkait, termasuk sedang direview dan dikaji oleh BPKP," kata Kacung.

Pelaksana tugas Dirjen Kebudayaan Kacung Marijan menyatakan, penuntasan kasus dugaan korupsi di Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Tahun Anggaran 2012, menunggu hasil laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pernyaatan tersebut dikeluarkan menyusul laporan Mendikbud M Nuh ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut Wakil Mendikbud Wiendu Nuryati terlibat dugaan penyelewengan tersebut, 29 Mei 2013 lalu.

"Saya no comment dulu karena itu sedang ditangani pihak-pihak terkait, termasuk sedang di-review dan dikaji oleh BPKP. Mana yang benar perlu second opinion, yaitu BPKP. Karena itu diminta review laporan Irjen dan diaudit terhadap anggarannya," Kata Kacung Marijan kepada Liputan6.com di Gedung Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (14/6/2013).

Selain itu, Kacung meminta agar tidak lebih dahulu menyalahkan Wiendu Nuryanti, karena semua masih dugaan, belum mutlak. "Karena ini menyangkut persoalan serius, perlu diklarifikasi. Orang salah saja punya hak membela, ini belum ditetapkan salah masih dugaan, jadi perlu diminta klarifikasinya. Bu Wamen sudah buat itu dan diserahkan Pak Menteri," jelas Kacung.

"Tentang dugaan itu seperti apa, sedang ditelusuri. Nanti bisa kita lihat akhirnya, apakah betul seperti itu? Kalau betul, buktinya apa, kalau tidak ya seperti apa," tambah Kacung.

Sementara itu, Anggota Komisi X Dedy Gumelar menilai, penuntasan dugaan korupsi di Ditjen Kebudayaan ini sebaiknya menunggu hasil KPK. "Biarkan dulu, kan sudah dilaporkan ke KPK. Biar KPK tangani dulu," ujar Dedy.

Sebelumnya, dugaan korupsi tersebut muncul setelah Irjen Kemdikbud Haryono Umar mensinyalir Wamenbud Wiendu Nuryanti diduga terlibat korupsi dalam sejumlah tender di Ditjen Kebudayaan. Wiendu diduga kuat membawa mengikutsertakan perusahaannya dalam berbagai tender di Kemdikbud. Haryono menerangkan, Wiendu terlibat KKN terkait jasa EO dalam berbagai acara kebudayaan.

Sementara itu, Wiendu menampik semua tuduhan itu. "Tidak benar itu semua," tukas Wiendu. (Adi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini