Sukses

Jadi Tersangka Korupsi, Wakil Rektor UI `Menghilang`

Penelusuran yang dilakukan Liputan6.com di Universitas Indonesia, Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid dikatakan sedang tidak berada di tempat.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi instalasi peralatan di perpustakaan UI, Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI), Tafsir Nurchamid tak diketahui keberadaannya. Dosen Ilmu Administrasi FISIP UI itu tak berada di kantornya.

Penelusuran yang dilakukan Liputan6.com di Universitas Indonesia, Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid dikatakan sedang tidak berada di tempat.

"Saya juga nggak tahu ke mana, yang jelas Pak Tafsir-nya lagi gak di tempat. Kalau mau tanya pelayanan komunikasi juga kosong, soalnya Kepala Pusat Komunikasi kita, Ibu Farida juga sedang di Surabaya," kata seorang staf Pelayanan Komunikasi UI, Ana di Rektorat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (14/6/2013).

Hingga kini keberadaan Tafsir belum diketahui. Konfirmasi melalui sambungan telepon dan SMS juga sudah dilakukan, namun belum ada balasan dari Wakil Rektor UI itu.

Pejabat dari Universitas Indonesia pun tidak terlihat berada di tempat. Misalnya, Prof Ketut yang merupakan Sekretaris Universitas Indonesia hanya meninggalkan ruang kerjanya di lantai 2 Kantor Rektorat UI.

Tafsir telah ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK memiliki minimal 2 alat bukti yang cukup. "Penyidik KPK telah menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk pengadaan proyek pembangunan instalasi IT dan Perpustakaan Universitas Indonesia pada tahun anggaran 2010-2011," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Menurut Johan, Tafsir yang merupakan Wakil Rektor Bidang Layanan Sumber Daya Manusia dan Administrasi UI ini diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"TN diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dan penggelembungan harga yang diduga mengakibatkan kerugian negara," terang Johan. (Ary/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini