Sukses

Korupsi Pesawat Sekolah Curug, Kejagung Telusuri Proses Bayar

Kejagung memeriksa Ketua Tim Teknis Pengadaan Pesawat M Subiat Wiranata dan Bendahara Pengadaan Pesawat Latih Lukmanul Hakim.

Kejaksaan Agung terus memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi pengadaan 18 pesawat latih jenis Fix Wing di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), Curug, Tangerang, Banten. Untuk mengungkap dugaan korupsi proyek dengan nilai proyek sebesar Rp 138,8 miliar itu, Kejaksaan Agung memeriksa Ketua Tim Teknis Pengadaan Pesawat M Subiat Wiranata dan Bendahara Pengadaan Pesawat Latih Lukmanul Hakim.

"Pemeriksan kedua orang itu dimulai dari pukul 10.00 WIB. Keduanya diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi di kantornya, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Menurut Untung, pemeriksaan ini pada pokoknya terkait dengan proses pembayaran dari hasil kegiatan pengadaan kepada PT Pacific Putra Metropolitan (PT PPM). "Terutama dengan pembuatan spesifikasi pesawat latih dan link simulator untuk kegiatan pengadaan," ujar dia.

Saat ini, lanjut Untung, jaksa penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lapangan guna mempercepat penyidikan. Pemeriksaan saksi di lapangan diketuai oleh Jaksa Serimita Purba.

"Mereka sedang melakukan pemeriksaan dan monitoring pelaksanaan perakitan pesawat latih di STPI dari tanggal 10-28 Juni 2013. Hingga hari ini dari 12 unit rangkain pesawat telah terakit sebanyak 6 unit pesawat," pungkas Untung.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 3 tersangka, yakni Bayu Widjokongko yang merupakan Dirut PT Pacific Putra Metropolitan, IGK Rai Darmaja (RD) PNS pada STPI, dan Arman Aryuhayat (AA) yang merupakan Kabag Administrasi Umum selaku Pembuat Komitmen.

Untuk proses penyidikan, jaksa telah menyita 12 pesawat latih jenis Fix Wing dari STPI, Curug. Ke 12 pesawat latih yang pengadaannya dilakukan tahun 2010-2012 itu disita karena pengadaanya mengandung unsur merugikan negara. Sebab, pesawat tersebut sudah dibayar pada Desember 2012, namun hingga tanggal yang telah ditentukan, pesawat belum juga diterima.

Proyek pengadaan 18 pesawat latih itu nilainya sebesar Rp 138,8 miliar. Dari 18 pesawat tersebut, hanya 6 unit yang diserahkan tepat waktu. Sedangkan untuk 12 unit lainnya diserahkan terlambat dan belum dirakit. (Eks/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini