Sukses

Gagal Ujian, Bagaimana Nasib Camat-Lurah Peserta Lelang Jabatan?

Di ujian kompetensi manajerial, langkah mereka memenangkan posisi camat dan lurah terhenti.

Ratusan peserta lelang jabatan camat dan lurah harus gugur di medan pertempuran. Di ujian kompetensi manajerial, langkah mereka memenangkan posisi camat dan lurah terhenti dan tak bisa mengikuti rangkaian tes lelang jabatan selanjutnya. Lalu bagaimana dengan nasib camat dan lurah incumbent yang tak lolos seleksi ini?

Mereka harus pasrah kehilangan jabatannya. Namun bukan berarti dengan kegagalan dalam program lelang jabatan ini lantas mereka tak pantas menduduki posisi camat dan lurah. Pejabat yang tak lolos masih bisa menduduki posisi lain.

"Untuk camat dan lurah yang tak lolos, otomatis dia tidak akan menjabat lagi, dan akan dipertimbangkan untuk pindah, menjabat posisi lain," jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Made Karmayoga di Balaikota, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

"Ketidaklulusan tersebut diartikan belum memenuhi syarat dalam posisi untuk jabatan lurah dan camat. Tes ini kan hanya untuk camat dan lurah, bisa saja di tempat yang lain lebih baik," imbuhnya.

Sementara bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang tak lolos seleksi ini, mereka dipersilakan untuk kembali bertugas di jabatannya masing-masing. Made menuturkan, nantinya nama-nama yang tak lolos itu dapat dijadikan sebagai database jika ada rotasi jabatan.

"Bukan berarti di tempat lain tidak memenuhi syarat, bisa jadi memenuhi syarat. Nama-nama yang tidak lolos itu kan bukan berarti jelek semua. Bagus-bagus, justru nama-nama yang ada tetap kami butuhkan bila nanti ada pergantian," pungkas Made. (Ndy/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini