Sukses

[VIDEO] Pemakai `Kupu-kupu Kertas` Mucikari Cilik Ditelusuri

Polisi kembali memeriksa NA sang mucikari cilik dan para korbannya untuk menelusuri pemesan mereka.

Polisi masih mendalami kasus penjualan anak di bawah umur dengan tersangka NA yang juga masih tercatat sebagai pelajar SMP di Surabaya, Jawa Timur. Polisi kembali memeriksa NA dan para korbannya, untuk menelusuri pemesan mereka.

Kini, NA yang menjadi tersangka mucikari cilik dikenai wajib lapor 2 kali seminggu karena ia tengah mengikuti ujian di sekolahnya.

"Kita akan kembangkan, barangkali nanti diketahui siapa pemakai atau tamu dari anak-anak itu. Kemudian apakah mereka bekerja sendiri atau ada orang lain," jelas Kasubag Humas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Polisi Suparti di Surabaya, Kamis (13/6/2013).

Bersimpati dengan kasus prostitusi anak ini, puluhan mahasiswi di Surabaya membagikan kupu-kupu kertas kepada para pengguna jalan. Kupu-kupu kertas ini menjadi simbol anak Indonesia yang cantik tapi rapuh. Terutama dengan banyaknya pengaruh negatif dunia maya dan pergaulan bebas.

Para mahasiswa ini juga mengaku siap membantu memberantas bisnis prostitusi anak dan memberikan pendampingan kepada para korban. (Ado/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini