Sukses

Hidayat: PKS Tak Akan Tarik 3 Menterinya dari Kabinet

PKS menyerahkan pada Presiden SBY untuk melaksanakan hak prerogatifnya.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap pada keputusannya untuk menolak pengurangan subsidi BBM kepada masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah. Namun, PKS juga tetap tidak akan menarik 3 orang menterinya dari kabinet Pemerintahan SBY-Boediono.

Alasannya, di dalam code of conduct atau peraturan kesepakatan bersama partai koalisi dengan Presiden tidak dinyatakan bahwa partai diwajibkan menarik menterinya dari pemerintahan, jika berbeda pandangan dalam bersikap.

"Soal keberadaan para menteri di kabinet kami memahami sepenuhnya code of conduct. Dan ada kondisi di butir 5 itu, bila terjadi ketidaksepahaman antara anggota koalisi dengan anggota kolisi lainnya," kata Ketua Fraksi PKS DPR RI, Hidayat Nur Wahid di ruang rapat pleno fraksi PKS Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

"Poinnya itu menyebutkan, bila parpol koalisi yang tidak sepakat terhadap kebijakan pemerintah itu anggota koalisi bisa keluar dari koalisi, atau sikap koalisinya bisa berakhir, dan yang terakhir presiden mengambil sikap untuk mengeluarkan," tambahnya.

Karena itu, Hidayat menegaskan bahwa partainya tidak akan menarik menterinya dari kabinet lantaran PKS menjaga komitmen dalam code of conduct. Dengan demikian PKS menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden SBY untuk mengambil langkah.

"Karena itu kami memberikan sepenuhnya kepada presiden untuk menggunakan hak prerogatifnya terkait hal tersebut," tegas Hidayat.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa menegaskan partai politik yang tergabung dalam Setgab koalisi hingga saat ini belum memutuskan untuk mendepak PKS. Partai yang kini dipimpin Anis Matta itu masih berstatus anggota koalisi pemerintahan SBY-Boediono.

"PKS belum keluar," kata Hatta Rajasa di Gedung KPK. (Ein/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini