Sukses

[VIDEO] 2 Narapidana Salah Tangkap Terancam Hukuman Mati

Polres Tana Toraja telah menangkap Agustinus, pelaku pembunuhan sebenarnya namun Ruben dan Martinus tetap menjalani hukuman.

Kendati telah menangkap pelaku pembunuhan sebenarnya, 2 narapidana salah tangkap yang merupakan ayah dan anak Ruben Pata Sambo dan Martinus, tetap menjalani hukuman. Keduanya divonis hukuman mati karena diduga telah membunuh 4 anggota keluarga di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Kamis (13/6/2013), kasus dugaan salah tangkap itu diutarakan seorang pembimbing rohani di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas I Lowokwaru, Malang, Jawa Timur. Ia mengaku mendapatkan amanah dari Ruben narapidana kasus pembunuhan di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, yang ditahan di Lapas Lowokwaru untuk menuntaskan kasus salah tangkap itu.

Salah tangkap itu bermula saat Ruben dan Martinus dituduh melakukan pembunuhan berencana terhadap 4 orang keluarga di Tana Toraja, Desember 2005 lalu. Keduanya kemudian divonis hukuman mati atas tuduhan tersebut.

Namun, dalam perkembangannya, Polres Tana Toraja menangkap Agustinus, pelaku pembunuhan sebenarnya atas kasus sama yang dituduhkan kepada Ruben dan Martinus. Namun, Ruben masih saja menjalani hukuman mendekam di lapas Lowokwaru. Sedangkan anaknya meringkuk di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Saat ini, Ruben sedang melakukan upaya hukum dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Makassar dan juga meminta Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA).

Saat dikonfirmasi, pihak Lapas Lowokwaru Kota Malang masih belum bersedia memberikan jawaban. (Dji/Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini