Sukses

[VIDEO] Perkosa Teman, Achmad Diburu Polisi

Kejadian bermula ketika tersangka berhasil mengajak korban bolos sekolah.

Achmad Ghozali (19), warga Desa Grudo Kecamatan Kota Ngawi ditangkap aparat Polres ngawi karena diduga telah memerkosa seorang siswa SMK. Ahmad Gozali ditangkap di tempat persembunyiannya di Yogyakarta.

Ditayangkan dalam Liputan 6 SCTV, Rabu (12/6/2013) pagi, Achmad pun mengakui semua perbuatannya saat diperiksa polisi. Ia mengatakan, kejadian bermula ketika tersangka berhasil mengajak korban bolos sekolah.

Tanpa rasa curiga, korban yang sudah kenal menyetujui ajakan Achmad mengunjungi tempat Taman Wisata Air Terjun Srambang. Namun di tempat itulah korban diperkosa. Usai diperkosa, korban diantar Achmad pulang setelah larut malam.

Kasus itu terbongkar setelah orang tua korban mendapat sms dari sekolah, yang menyebutkan jika anaknya membolos. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah diperkosa.

Tak terima, orang tua korban pun kemudian melaporkannya ke polisi. Namun Achmad sudah keburu kabur, dan sempat diburu oleh polisi terkait kasus tersebut.

"Tersangka sempat melarikan diri ke Yogyakarta, akhirnya berhasil kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Budi Santoso.

Sebagai barang bukti, polisi menyita seragam sekolah milik Achmad. Sementara dirinya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, sesuai dengan undang undang perlindungan anak. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini