Sukses

Disebut Tak Penuhi Kuota Perempuan, PPP Laporkan KPU ke Bawaslu

PPP menilai KPU tidak teliti dalam menelaah berkas DCS PPP karena kuota perempuan di Dapil Jabar II dan Jateng III terpenuhi.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pernyataan Ketua KPU Husni Kamil Manik yang menyebut PPP tidak memenuhi syarat kuota perempuan. Kuota perempuan PPP dalam daftar caleg sementara (DCS) dinilai tidak penuhi syarat untuk dapil Jawa Barat II, Jawa Tengah III.

"Ya kita laporkan KPU kepada Bawaslu pukul 18.00 WIB ini, sesuai jadwal yang diberikan Bawaslu," kata Sekjen PPP M Romahurmuziy melalui keterangan tertulis kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (11/6/2013).

Romy sapaan akrab Romahurmuziy itu menjelaskan, KTP bakal caleg perempuan di Jateng III memang mati, tapi KPU tidak melihat ada resi bahwa KTP yang bersangkutan sedang diurus karena antrean menuju E-KTP belum semua tuntas di daerah.

"Artinya, KPU bertindak atas keteledoran petugasnya dalam meneliti berkas. Maka pengumuman tersebut bertentangan dengan fakta dan demi hukum harus dibatalkan," jelas Romy.

Mengenai tidak terpenuhinya kuota perempuan di Jabar II, menurut dia, juga tidak benar. Ada 3 nama perempuan yang tertera dalam DCS, namun disalahpahami nama lelaki.

"Kenyataannya, ada nama yang memang mirip laki-laki yang disalahpahami peletakan nomor urutnya, sehingga atas dasar tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat," imbuh Romy.

Padahal, ungkap Romy, sudah ada 3 perempuan dari total 10 bakal caleg di Dapil Jabar II. Karena itu, DPP PPP menyatakan melawan pengumuman tersebut dan atas nama hukum meminta KPU untuk mengevaluasi kembali penelitiannya.

"KPU tidak boleh dalam posisi mempertahankan keputusan yang diambilnya atas dasar penelitian berkas yang tidak tepat, dengan berlindung pada keterlanjuran mengumumkan," tegas Romy.

"Ini soal nasib empat ratusan ribu anggota PPP yang kehilangan saluran aspirasinya di 2 dapil tersebut. Dan soal nasib belasan bakal caleg. KPU harus mengedepankan kearifan, bukan arogansi institusional," tandas Romy. (Adi/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini